2023, Kerjasama Pemkab Rejang Lebong dan BPJS Ketenagkerjaan Berlanjut

Rabu 28-12-2022,17:45 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dengan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan berlanjut tahun 2023 mendatang. Khusunya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada tenaga non ASn yang diberdayakan Pemkab Rejang Lebong.

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, M.Si, mengatakan Perjanjian Kerjasama (PKs) yang sebelumnya sudah berjalan kembali diperpanjang tahun 2023 mendatang.

 

Melalui kerjasama ini, iuran bulanan bagi tenaga non ASN yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung oleh Pemkab Rejang Lebong.

 

"Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga non ASN dari reskiko kecelakaan kerja, " tambahnya.

 

Ia menambahkan, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan perlindungan kepada tenaga non ASN yang diberdayakan.

 

Perpanjangan kerjasama ini dilakukan mengingat kerjasama antara Pemkab Rejang Lebong dengan BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2022 akan segera berakhir sehingga perlu dilakukan pembaruan dan perpanjangan untuk 2023 mendatang.

 

"Bagi tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang ditahun depan masih bertugas maka pemerintah daerah akan mendaftarkan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dibulan Januari sampai Desember tahun 2023, " lanjutnya.

 

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Curup Indro Agus Febrianto menambahkan perpanjangan kerjasama ini dilakukan agar para pekerja non ASN mendapatakan jaminan dari resiko kecelakaan kerja. Yaitu perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Kategori :

Terpopuler