Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan yang dikucurkan pemerintah dengan tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari KPM. Sehingga bantuan ini sengaja disalurkan pemerintah bukan dalam bentuk Dana gratis, melainkan langsung dalam bentuk sembako.
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bansos PKH, yakni sudah terdaftar di DTKS.
Untuk penerimanya Bansos BPNT ini ditarget 18,8 juta keluarga.
BACA JUGA:Tanpa Tes, Ternyata Ini Kunci Pengangkatan Tenaga Kontrak dan Honorer Menjadi PNS
3. Bantuan Dana Gratis Pendidikan atau yang disebut Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini diberikan kepada pelajar yang telah terdaftar di DTKS.
Pelajar yang sudah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS, mulai 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.
Disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan. Pelajar SD akan menerima Bansos ini sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, kemudian SMA atau sederajat menerima Dana gratis Rp 1 juta.