Ada Gulungan Kawat, Polisi Olah TKP Kasus Wanita Tewas Tersengat Listrik
Ada Gulungan Kawat, Polisi Olah TKP Kasus Wanita Tewas Tersengat Listrik--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Mendalami kasus kematian GFR (25) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, yang ditemukan meninggal dunia karena diduga tersengat aliran listrik di areal perkebunan di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, dikit demi sedikit informasi dan barang bukti tengah diselidiki Satreskrim Polres Kepahiang dalam melakukan penyelidikan dugaan janggalnya kematian wanita muda tersebut.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Selidiki Kasus Wanita Tewas Tersengat Listrik!
BACA JUGA:3 Bulan Menikah dan Hamil, IRT Muda di Lebong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Luka Gorok di Leher
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Bintang Yudha Gama, S.Tr.K, S.Ik didampingi Tipidter Ipda Harianto Pasaribu, SH menjelaskan, aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP pada Rabu 4 Februari 2026. Lokasinya, diareal perkebunan pepaya dan alpukat di kawasan Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir.
BACA JUGA:Dugaan Wanita Muda Meninggal Dunia Tersengat Listrik Janggal, Warga Lapor Polisi!
BACA JUGA:No Sensor! Perchance AI Tempatnya Ngedit Foto Gratis Tanpa Batas
Kanit menerangkan, olah tempat kejadian perkara dimana diduga pertama kalinya korban ditemukan meninggal karena dugaan sengatan listrik ditemukan adanya gulungan kawat besi. Di TKP tempat korban ditemukan tersebut berada dalam sebuah pondok yang kini menjadi objek penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kepahiang.
"Petugas sudah turun ke lokasi tempat dimana korban ditemukan karena dugaan sengatan listrik, disana ditemukan adanya gulungan kawat," terang Kanit Tipidter.
BACA JUGA:Luminar AI Bikin Puas: Aplikasi Editing Foto Canggih dengan Kecerdasan Buatan
BACA JUGA:Wujudkan Mimpi Jadi Musisi, Jukbox Aplikasi AI yang Menciptakan Musik dengan Teknologi Canggih
Kanit Tipidter menjelaskan, saat ini saksi-saksi di lokasi kejadian tengah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian. Gulungan kawat tersebut kuat dugaan berada di sekitaran perkebunan pepaya dan alpukat seluas 2,5 Ha yang digunakan untuk mejerat hama.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Tersangka Korupsi Belum Diberhentikan, Ini Kata BKDPSDM!
BACA JUGA:Awal Maret, Tahapan Pilkades untuk 37 Desa di Kepahiang Dimulai!
Sumber:










