Disway banner

Bupati Zurdi Nata Pastikan Kepahiang Dapat Bantuan Program Peremajaan Kopi 600 Ha

Bupati Zurdi Nata Pastikan Kepahiang Dapat Bantuan Program Peremajaan Kopi 600 Ha

Bupati Zurdi Nata Pastikan Kepahiang Dapat Bantuan Program Peremajaan Kopi 600 Ha--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip memastikan daerah tahun ini mendapatkan bantuan program peremajaan kopi seluas 600 Ha. Ini dalam rangka pengembangan dan peningkatan produktivitas komoditas kopi dan lada. 

 

Penetapan kopi dan lada sebagai program unggulan daerah dinilai relevan, karena kedua komoditas unggulan tersebut merupakan pencaharian utama masyarakat.

BACA JUGA:Ada Gulungan Kawat, Polisi Olah TKP Kasus Wanita Tewas Tersengat Listrik

BACA JUGA:Polres Kepahiang Selidiki Kasus Wanita Tewas Tersengat Listrik!

"Kami sudah bertemu dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, mudah-mudahan Kepahiang akan mendapatkan bantuan program peremajaan kebun kopi seluas 600 Ha," terang bupati saat membuka pelaksaan Musrenbang Kecamatan Bermani Ilir, Kamis 5 Februari 2026.

 

Bupati Zurdi Nata menyampaikan bahwa musrenbang merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaring aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

BACA JUGA:3 Bulan Menikah dan Hamil, IRT Muda di Lebong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Luka Gorok di Leher

BACA JUGA:Dugaan Wanita Muda Meninggal Dunia Tersengat Listrik Janggal, Warga Lapor Polisi!

“Melalui musrenbang ini, pemerintah ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan, khususnya di Kecamatan Bermani Ilir, benar-benar bersumber dari aspirasi masyarakat. Dengan demikian, program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Zurdi Nata.

BACA JUGA:No Sensor! Perchance AI Tempatnya Ngedit Foto Gratis Tanpa Batas

BACA JUGA:Luminar AI Bikin Puas: Aplikasi Editing Foto Canggih dengan Kecerdasan Buatan

Namun demikian, ia menegaskan bahwa usulan yang disampaikan masyarakat juga harus bersifat logis serta disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Sumber: