Mantan Santriwati Juga Jadi Korban Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang

Selasa 20-12-2022,20:05 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati!

 

Sekedar mengulas, oknum pimpinan yayasan salah satu Ponpes di Kabupaten Kepahiang diduga mencabuli salah seorang santriwatinya sendiri. Tidak hanya sekali, perbuatan itu diduga dilakukan dua kali dalam dua hari berturut - turut, membuat korban berontak dan kabur dari lingkungan pesantren pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

 

Dugaan pencabulan ini terjadi pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2022, di ruangan yang di dalamnya terdapat kamar di lingkungan Ponpes. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban, modus terduga pelaku mengiming - iminginya mengabdi atau menjadi karyawan di Ponpes tersebut dengan imbalan gaji besar.

 

Bagaimana kronologis kejadian? Dugaan pencabulan dilakukan terduga pelaku berawal ketika korban sedang piket bersih - bersih kantor. Kesempatan ini dimanfaatkan terduga pelaku memanggil korban untuk masuk ke ruangan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Pencabulan dilakukan terduga pelaku dengan cara menindih korban. Kemudian korban diminta untuk memegang bagian sensitif terduga pelaku, sebaliknya terduga pun memegang bagian sensitif korban.

 

Menurut penyidik, kasus ini belum sampai ke persetubuhan. Pakaian korban belum sempat terbuka, karena  korban melawan. Kejadian kedua, sama dengan modus kejadian pertama. Kedua kejadian dugaan pencabulan terjadi menjelang magrib.

 

Mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, korban kabur dari Ponpes, pulang ke rumah orangtuanya. Lantaran tidak datang lagi ke sekolah, pihak Ponpes disebutkan pernah mengunjungi orangtua korban, meminta supaya korban kembali bersekolah. Selain itu pihak Ponpes juga minta agar kejadian yang telah terjadi di lingkungan Ponpes tersebut tidak tersebar. Tetapi orangtua dan pihak keluarga yang mendengarkan cerita korban, memilih untuk melaporkan ke Mapolres Kepahiang.

Kategori :

Terkait

Kamis 26-01-2023,13:09 WIB

Panggil Lagi 6 Saksi

Selasa 10-01-2023,22:14 WIB

Dilimpahkan ke Jaksa