RK ONLINE - Indikasi korupsi DD ADD Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang TA 2019, sampai saat ini masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang.
Dengan titik fokus penyidikan kegiatan fisik, indikasi korupsi ini ditemukan penyidik Kejari dalam realisasi kegiatan fisik yang total anggarannya bernilai Rp 1,1 miliar.
Plt Kajari Kabupaten Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Pidsus, Dwi Nanda Saputra, SH menerangkan kalau indikasi korupsi DD ADD Talang Tige yang naik penyidikan ini, ditemukan dalam 2 kegiatan fisik yang dialokasikan 2019 lalu. Yakni kegiatan pembukaan badan jalan lapen dan tembok penahan tanah atau pelapis tebing.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD ADD Talang Tige Naik Penyidikan
Kedua kegiatan infrastruktur ini menurut Dwi, menelan DD ADD Talang Tige dengan jumlah yang cukup fantastis, yakni Rp 1,1 miliar.
"November lalu perkara ini resmi naik penyidikan. Indikasi korupsi DD ADD Talang Tige ini ditemukan dalam 2 kegiatan fisik. Pertama itu kegiatan pembukaan badan jalan lapen dan yang kedua, tembok penahan tanah atau pelapis tebing yang nilainya mencapai miliaran rupiah," terang Dwi baru-baru ini.
BACA JUGA:Bawa 7 Kg Ganja, Pria Asal Empat Lawang Ditembak Karena Berusaha Menikam Anggota
Untuk dugaan kerugian negara dalam indikasi korupsi DD ADD Talang Tige ini, Dwi mengakui kalau pihaknya belum mengetahui secara pasti. Namun untuk mengetahuinya, Dwi mengatakan kalau pihaknya sudah menurunkan ahli fisik ke 2 lokasi kegiatan tersebut.
"Setelah ahli fisik baru nanti kita gandeng Inspektorat untuk melakukan penghitungan dugaan kerugian negaranya," ujarnya.
BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Qoumas Sorot Pelecehan Santriwati
Terkait prosesnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kepahiang ini mengungkapkan jika sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Bahkan dirinya mengatakan jika sampai saat ini, sudah terdapat sekitar 45 orang saksi yang sudah mereka lakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan.