PAKEM Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat di Kepahiang

Kamis 08-12-2022,10:00 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa saat ini tidak ada aliran yang menyimpang atau sesat di wilayah Kabupaten Kepahiang.

 

Meski pun demikian pengawasan terhadap sejumlah organisasi tetap dilakukan. Dalam hal ini peran serta dari masyarakat juga diharapkan. Seperti disampaikan Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH selaku Ketua PAKEM Kabupaten Kepahiang, Rabu (7/12).

 

Dalam kegiatan sosialisasi PAKEM yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, lebih lanjut disampaikan Kajari, pihaknya sudah berulang kali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim PAKEM Kabupaten Kepahiang. Dari masukan - masukan atau informasi tim, Kabupaten Kepahiang tidak ditemukan aliran kepercayaan yang menyimpang. Dengan begitu diharapkan Kabupaten Kepahiang aman dan terhindar dari gejolak - gejolak yang membuat konflik di tengah masyarakat.

 

"Aliran menyimpang tidak kita temukan, organisasi terlarang juga tidak kita temukan. Namun kita tetap harus hati-hati serta melakukan pengawasan yang melibatkan masyarakat," kata Kajari.

 

Menurutnya, dalam rangka menangkal terjadinya potensi konflik di tengah masyarakat, peran serta masyarakat mulai dari desa, kelurahan dan kecamatan sangat dibutuhkan. Jika masyarakat melihat atau mengetahui ada kolompok yang kegiatan keagamaan mencurigakan, segera informasukan ke tim PAKEM.

 

"Informasi dari masyarakat sangat diperlukan, sehingga Kabupaten Kepahiang ini tetap aman dan terhindar dari konflik," demikian Kajari.

 

BACA JUGA:PAKEM Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat di Kabupaten Kepahiang

 

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si menyampaikan, sosialisasi PAKEM yang dilaksanakan pihaknya bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di lingkungan masyarakat.

Kategori :