Disway banner

Bantuan Alsintan Rawan Disalahgunakan!

Bantuan Alsintan Rawan Disalahgunakan!

Bantuan Alsintan Rawan Disalahgunakan,!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Hampir setiap tahun Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang menyalurkan bantuan alat mesin pertanian pada kelompok petani. Dalam ketentuannya, kelompok petani boleh menyewakan alsintan tersebut untuk pembiayaan operasional, akan tetapi tidak boleh disalahgunakan.

BACA JUGA:Belum Termasuk Gedung, Managemen Puncak Mall Hanya Setor 4 Item Kontribusi Ini Pada Daerah!

BACA JUGA:Isu Dugaan Pelecehan Senior dan Junior Paskibraka Kepahiang, Internal PPI Bakal Panggil Keduanya!

Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik melalui Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Exe Isvan Vandes, S.TP menyampaikan bantuan alsintan bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian. Juga membantu petani menekan biaya produksi.

"Kami mengingatkan alsintan itu bukan untuk dikelola perorangan, bantuan diserahkan kepada kelompok yang sudah melalui tahap verifikasi," tegasnya.

BACA JUGA:Fakta Aplikasi Fanjoy, Cuma Main Game Bisa Cairkan Saldo DANA!

BACA JUGA:Satlantas Polres Kepahiang Tertibkan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Baru-baru ini Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 18 unit traktor roda dua dari Kementerian Pertanian RI. Bantuan alsintan tersebut, kata Exe diperuntukkan kepada brigade pangan di Kabupaten Kepahiang, dimana yang membawahi  minimal 200 Ha areal sawah.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan Pelayanan, Bupati Resmikan Samsat Desa di Merigi

BACA JUGA:Petani Kepahiang Dapat 18 Unit Traktor, Produktivitas Padi Ditarget Meningkat

"Realisasi bantuan alsintan ini sudah melalui verifikasi dan pendataan awal, sehingga upaya kita mengantisipasi penyalahgunaan bantuan yang disalurkan," ujar Exe.

Sumber: