"Menjadikan masyarakat paham hukum, khususnya masalah penyalahgunaan dan penodaan agama. Membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga taat hukum serta meningkatkan koordinasi antara perangkat desa, BMA, dan masyarakat dengan tim PAKEM," sampai Dayan.
Dirinya juga berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan ini, pihaknya maupun seluruh peserta yang berasal dari kecamatan, lurah, Kades, lembaga adat desa se-Kabupaten Kepahiang bisa mengerti dan memahami tugas dan peran serta masing-masing, sehingga dapat diterapkan di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi kita laksanakan selama 2 hari, hari ini (Kemarin, red) dan besok (Hari ini, red). Harapan kami, semua pihak yang mengikuti acara ini dapat mengerti dan bisa paham peran serta masing-masing, sehingga Kabupaten Kepahiang aman, nyaman, dan tentram," tutup Musi Dayan.