Selama program ini berjalan Samsat Rejang Lebong telah membebaskan denda sebesar Rp 6,6 miliar dari potensi pendapatan Rp 10,2 miliar.
"Untuk diketahui dimana total pendapatan kita selama program ini berjalan sudah mencapai Rp 3,62 miliar. Dari sisi pendapatan pajak di tahun 2022 sebenarnya ada penurunan namun kedepannya dengan semakin banyak kendaraan yang membayar pajak, pendapatan kita bisa lebih besar, " singkatnya.