"Walaupun nanti ada PPPK atau ASN yang berpangkat rendah, saya yakin mereka tidak akan mau disuruh bekerja menyapu jalan dan lainnya. Jadi, tetap perlu THL untuk mengerjakan tugas -tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN," lanjut Bupati Hidayattulah.
Adapun langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menanggapi meningkatnya belanja pegawai, dengan mengoptimalkan peran PPPK sebanyak 463 orang yang saat ini dalam proses seleksi.
"Nanti, kita juga akan lakukan seleksi terhadap kinerja THL di beberapa OPD yang kita nilai belum terlalu urgent untuk penumpukan jumlahnya. Namun perlu kajian yang matang sebelum mengambil kebijakan memangkas jumlah THL," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan 2 Kuota THL Untuk Penyandang Disabilitas
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2022 ini, dari total APBD senilai Rp 725,7 miliar, sebanyak 38,82 persen atau Rp 281,7 miliar habis untuk belanja pegawai. Beban ini diprediksi bertambah pada tahun anggaran 2023, mengingat alokasi APBD terjun bebas dampak defisit.
Ditambah lagi pada tahun depan akan ada penambahan gaji PPPK yang sekarang dalam tahap seleksi. Dari jumlah APBD TA 2023 senilai Rp 689,5 miliar, persentase belanja pegawai meningkat menjadi 46,01 persen atau Rp 317,3 miliar.
Beban belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif ASN, tunjangan profesi guru, sertifikasi guru, dan PPPK. Peningkatan beban belanja pegawai tersebut salah satunya pada gaji dan tunjangan yang sebelumnya Rp 204,9 miliar menjadi Rp 210,7 miliar. Selain itu belanja seperti pendidikan, kesehatan dan sejumlah belanja lainnya.