Polres Kepahiang Ringkus Puluhan Bandar, Pengedar dan Pemakai

Senin 14-11-2022,15:45 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil meringkus puluhan bandar, pengedar dan pemakai. 

 

Dari puluhan bandar, pengedar dan pemakai narkoba ini, diketahui kalau beberapa orang diantaranya juga diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang sebagai terduga pelaku penyalahgunaan obat keras jenis Samcodin dan Hexymer.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Tommy Sahri, SH menerangkan jika terhitung sejak Januari - November 2022 ini, sudah 38 bandar, pengedar dan pengguna narkoba dan obat keras berhasil mereka jebloskan ke dalam jeruji besi.

BACA JUGA:Puluhan Polisi Kepahiang Diserang Massa

"Dari 38 tersangka yang berhasil kita amankan, 2 diantaranya merupakan wanita yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT)," terang Tommy.

BACA JUGA:Ibu Negara Iriana Jokowi Terpeleset Hingga Jatuh di Tangga Pesawat

Dikatakan Tommy kalau 38 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat keras ini, berhasil diringkus melalui 32 pengungkapan yang dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Yakni 20 pengungkapan kasus ganja, 10 pengungkapan kasus sabu, 1 pegungkapan kasus Samcodin dan 1 lainnya pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras jenis Hexymer.

BACA JUGA:Siap-siap! Ustad Das'ad Latif ke Bengkulu

 

Keberhasilan jajaran Satres Narkoba dalam melakukan pengungkapan ini, menurut Tommy sudah melebihi jumlah target pengungkapan Polres Kepahiang 2022 yang hanya 29 perkara.

 

 

"Capaian sudah melebihi target. Target kita ada 29 perkara dan kita sudah berhasil mengungkap 32 perkara dengan 38 tersangka," demikian Tommy.

Kategori :