Pilgub dan Pilbup, Bawaslu Butuh Dana Rp 10 Miliar

Selasa 08-11-2022,16:18 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

"Anggaran Rp 10 miliar yang diajukan Bawaslu ini untuk 2 tahun kegiatan (Tahapan Pilgub dan Pilbup, red) tahun 2023 dan 2024. Jadi untuk tahun ini, kita hanya bisa membahas untuk tahun 2023 saja. Sementara untuk 2024 akan dibahas lagi di tahun 2023," kata Andrian. 

 

Ditambahkan Andrian, pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Kepahiang supaya memisahkan secara rinci kebutuhan anggaran tahun 2023 dan kebutuhan anggaran tahun 2024. Karena memang untuk tahapan Pilgub dan Pilbup sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Pemkab Kepahiang yang memberikan anggaran hibahnya. 

 

"Tadi (Kemarin, red) kita minta Bawaslu pisahkan, mana untuk 2023 dan mana untuk 2024. Tentunya akan kita utamakan untuk 2023 terlebih dahulu. Kalau yang untuk tahun 2024, itu akan dilakukan pembahasan nanti (2023, red)," demikian Andrian.

Kategori :