RK ONLINE - Senin 7 November 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang duduk bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, membahas usulan anggaran Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut diusulkan oleh Bawaslu untuk kepentingan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wagub) Bengkulu dan untuk Pemilihan Bupati (Pilbuo) Kepahiang tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE menerangkan, usulan hibah Rp 10 miliar yang disampaikan pihaknya untuk kebutuhan Pilgub dan Pilbup yang tahapannya dimulai tahun depan.
"Mengapa diusulkan di APBD tahun anggaran 2023? Sebab tahun depan tahapan pengawasan Pilgub dan Pilbup sudah dilaksanakan, itu membutuhkan anggaran Makanya kami dari Bawaslu mengajukan usulan dana hibah Rp 10 miliar tersebut," ungkap Rusman.
Dijelaskan Rusman, salah satu penggunaan anggaran hibah yang diusulkan pihaknya itu seperti perekrutan badan adhoc yakni Panwascam untuk Pilgub dan Pilbup yang dilaksanakan tahun depan.
"Tahun 2023 tahapan awalnya sudah berjalan, untuk detail tahapannya belum bisa kita paparkan sekarang. Namun setidaknya, salah satunya perekrutan Panwascam sudah dimulai tahun depan. Kalau anggota Panwascam sudah direkrut dan diberikan SK, secara otomatis mereka harus digaji," jelas Rusman.
BACA JUGA:Usulan Hibah Bawaslu Sengaja Belum Disetujui
Sementara itu, Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengutarakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya bersama TAPD dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang, diminta kepada Bawaslu untuk merincikan kebutuhan anggaran hibah yang dimaksud. Karena di APBD Kepahiang TA 2023 tidak bisa langsung mengakomodir anggaran 2 tahun berturut-turut (Untuk 2024, red).