RK ONLINE - Rencana lelang terhadap Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong yang ada di Bandung Jawa Barat tampaknya belum bisa direalisasikan tahun 2022 ini.
Terlebih, kelengkapan administrasi berupa 4 sertifikat lahan gedung bangunan tersebut saat ini masih berproses di BPN Bandung. Sementara tahun anggaran 2022 tinggal menyisahkan waktu kurang dari dua bulan lagi.
Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan dalam bulan ini pihaknya akan kembali berangkat ke Bandung untuk menyelesaikan surat menyurat mess tersebut. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPN Bandung terkait penerbitan ulang terhadap 4 sertifikat lahan yang saat ini tak diketahui keberadaannya.
"Kecil kemungkinan dilakukan lelang tahun ini. Apalagi KPKNL juga ada batas waktu. Biasanya instansi di kementerian ini bulan Desember off untuk membuat laporan ke kementerian. Jadi tahun ini fokus menyelesaikan surat menyurat sebagai kelengkapan administrasinya, " kata Putra sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, lahan seluas 6.544 meter persegi yang di atasnya dibangun mess tersebut terbagi dalam 8 sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 4 sertifikat yang dikantongi. Sementara 4 sertifikat lainnya tak dalam penguasaan Bidang Aset. Sehingga harus dilakukan penerbitan ulang. Kemudian dilanjutkan dengan proses balik nama menjadi milik Pemkab Lebong.
"KPKNL baru bisa melaksanakan lelang jika lahan tersebut atas nama Pemkab Lebong. Itu salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi. Saat ini masih terus berproses, " singkatnya.
BACA JUGA:Lelang Mess Bandung Tetap Ditarget Tahun Ini
Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Kopli menilai aset tak bergerak itu saat ini tak lagi bermanfaat bagi warga Lebong.