Sanksi Berat Oknum Aparat Terlibat Narkoba

Selasa 01-11-2022,19:09 WIB
Reporter : **/Rls
Editor : **

RK ONLINE - Dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkoba sesuatu yang sangat memprihatinkan. Kekhawatiran akan masih banyaknya aparat yang terlibat baik sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran narkoba mencuat di Provinsi Bengkulu setelah diamankannya oknum polisi Rejang Lebong di Sumatera Selatan.

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyampaikan, dugaan keterlibatan aparat baik sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran narkoba dapat menurunkan kepercayaan publik kepada kredibilitas aparat hukum.

 

"Meski ini ujian berat bagi aparat hukum, tapi saya tegaskan, keberanian aparat hukum untuk menangkap sesama anggotanya dan mengungkap secara terbuka berbagai kasus yang melibatkan anggotanya patut diacungi jempol. Ini menjadi momentum yang paling baik untuk bersih-bersih terhadap oknum anggota yang nakal," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (31/10).

 

Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, sebuah ironi bila menemukan fakta bahwa aparat hukum yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba, justru menjadi aktor sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

 

"Saya setuju kalau kebijakan tentang penindakan narkoba ini direvisi. Sanksi paling berat harus diberikan kepada pelaku yang mencederai institusi aparat penegak hukum, kepada pengedar yang didukung aparat korup," tegas Hj Riri Damayanti John Latief.

 

 

Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menekankan, tak bisa ditampik bahwa jaringan narkoba sudah masuk di pelbagai lini di Indonesia, bukan hanya di kalangan pemuda dan pelajar, tapi bahkan telah sampai di kalangan aparatur pemerintahan, artis hingga pembantu rumah tangga.

 

BACA JUGA:Atasi Banjir, Kesampingkan Perbedaan Kepentingan

 

Kategori :