RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam beberapa waktu terakhir terus mengoptimalkan upaya pengelolaan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Terlebih, hal ini dilakukan lantaran Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan tersebut telah diterima dari pihak kementerian. Dalam pembahasan dan rapat yang telah dilakasankan dengan berbagai pihak, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu diberi tanggung jawab untuk mengelola kawasan Pantai Panjang.
"SK menteri sudah turun dan menunjuk Provinsi Bengkulu sebagai pemegang HPL, dan dari SK gubernur kita tunjuk Dispar sebagai leading sektor pengelola. Kita minta Dispar membuat konsep atau desain gebrakan agar kawasan wisata itu kembali indah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si.
Dengan penunjukkan tersebut, Dispar bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang. Baik dalam hal penataan maupun pemanfaatan kios-kios yang akan dibangun atau yang masih kosong. Bangunan liar atau kios-kios yang merusak kawasan pantai panjang akan disingkirkan, sehingga pedagang yang selama ini berjualan di lokasi yang dilarang seperti jogging track atau taman bisa dikembalikan fungsinya.
"Jangan gunakan trotoar untuk berjualan, itu kita khususkan untuk wisatawan yang akan berolahraga dan lainnya. Jika mereka panas, lelah dan ingin beristirahat kita siapkan tempatnya berjualan atau bersantai," lanjutnya.
Selain itu, dalam mengoptimalkan pengelolaan, Pemprov akan melakukan pendataan terhadap bangunan di kawasan wisata tersebut. Mulai dari hotel, restoran, mall, dan bangunan lainnya. Dalam pendataan ini nantinya untuk pemilik usaha diminta mengurus ulang pembaharuan izin sesuai juknis baru.
"Untuk pihak restatoran atau hotel nanti kita akan data dulu dan silakan untuk membuat pembaruan," tambah Hamka.
BACA JUGA:HPL Belum Kunjung Terbit, Pemprov Belum Optimal Kelola Kawasan Pantai Panjang
Lebih lanjut, dalam penataan dan pengelolaan kawasan Pantai Panjang, Pemprov membuka peluang kepada komunitas yang ingin atau terlibat dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang. Pemprov memberikan hak bagi para komunitas untuk melakukan berbagai kegiatan atau usaha, serta memfasilitasi komunitas yang ada.
"Jika ada komunitas-komunitas yang ingin mengelola pantai panjang, ini nanti akan diberikan karena haknya sudah ada ditangan pemerintah daerah dalam pengelolaan," kata Hamka.
Untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan pantai panjang, bagi para pengunjung atau wisatawan yang datang diminta menjaga kawasan pantai panjang terutama dalam hal menjaga kebersihan.
"Kita minta semua pihak dan pengunjung untuk menjaga kawasan wisata Pantai Panjang," demikian Hamka. (gju)