Kebijakan Atasi Inflasi

Rabu 14-09-2022,10:55 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Adanya kebijakan kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah pusat  berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok, sektor ekonomi hingga angka inflasi daerah. Dalam mengatasi dan mengendalikan peningkatan inflasi daerah, Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan strategis.

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, saat ini angka inflasi di Bengkulu masih relatif terkendali yaitu pada angka 5,6 persen dan masih di bawah angka inflasi nasional. Walaupun demikian, sesuai arahan pemerintah pusat ada upaya yang dilakukan untuk pengendalian inflasi daerah. 

"Beberapa kebijakan untuk mengendalikan inflasi akan diambil seperti terkait harga kebutuhan pokok yang harganya relatif tinggi, dengan penggunaan dana bantuan pangan tunai (BPT), hingga realisasi 2 persen dari DAU dan DBH, " papar Gubernur Rohidin. 

Ia menambahkan, dalam realisasi kebijakan tersebut seperti halnya penggunaan DAU dan DBH terlebih dahulu akan dilakukan kajian lebih lanjut karena perlu mekanisme penyaluran dan payung hukum. 

"Sesuai arahan nantinya kita bisa berikan subsidi biaya transportasi, subsidi untuk BBM nelayan, hingga subsidi ongkos ojek online dan sebagainya, " ujar Rohidin. 

 

BACA JUGA:Inflasi Terkendali, Pertumbuhan Ekonomi Baik

 

Sementara itu, pemerintah pusat menyebut penyesuaian tarif BBM bersubsidi dilakukan lantaran adanya krisis keuangan dan krisis energi yang saat ini telah terjadi di negara-negara seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk itu, Presiden Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan penanganan inflasi seperti upaya pemerintah daerah dan pemerintah pusat menangani pandemi Covid-19. 

"Jika kita bisa bekerja sama, maka inflasi bisa kita kendalikan di bawah angka 5 persen," singkat Presiden Joko Widodo dalam arahannya, Senin (12/9) lalu. 

Kategori :