Soal Dugaan Penggelapan Seragam, Ini Keterangan Kepala SDN 6 Kepahiang

Kamis 01-09-2022,15:08 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dan penipuan pembuatan seragam yang saat ini ditangani jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, RH sebagai kepala SDN 6 Kepahiang akhirnya dipanggil Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Faweli Pasju, S.Pt, MM.

 

Di ruangan Kadis Dikbud, RH mengaku kalau dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan penggelapan atau melakukan penipuan terhadap pembuatan baju seragam sekolah ini. Karena menurut RH sampai saat ini, pesanan seragam yang diorder sejak 2021 lalu itu, memang belum diterimanya dari pihak ketiga (penjahit).

BACA JUGA:Kepala SDN 6 Kepahiang Dilaporkan Emak-emak

Sempat berulang kali berupaya, RH mengatakan jika penjahit tersebut baru mau menyerahkan seragam yang dipesannya di Kota Bandung ini, setelah semua pesanan dibayar lunas oleh pihak sekolah. Sedangkan menurut RH, sampai saat ini masih ada puluhan wali murid yang belum melakukan pelunasan kepada pihak sekolah.

 

"Dari penjahitnya minta seperti itu, harus dibayar lunas dulu baru kemudian seragamnya bisa diambil," ujar RH.

 

Menjelang masa pensiunnya, kepala SDN 6 Kepahiang yang baru-baru ini dimutasi sebagai guru SDN 11 Kepahiang mengungkapkan jika pemesanan seragam batik, olahraga dan muslim ini, dibuat berdasarkan kesepakatan musyawarah sekolah dengan wali murid. Ratusan seragam ini pula menurutnya sengaja dipesan di Kota Bandung, dengan alasan harga yang lebih miring dan kualitas bahan yang relatif bagus. 

 

"Karena bahannya bagus dan harganya yang relatif murah, disepakati seragam ini dipesan di Bandung," lanjutnya.

BACA JUGA:Penyidik Dalami Laporan Seragam SDN 6 Kepahiang

 

Lebih lanjut RH mengungkapkan kalau sebagian dari uang seragam yang sudah dia terima, sudah sejak lama diserahkan kepada penjahit di Bandung ini. Namun dengan mencuatnya persoalan seragam ini, RH mengaku kalau dirinya memiliki 2 opsi. Yakni berkorban dengan uang pribadinya untuk melunasi pembayaran pesanan kepada penjahit atau, mengembalikan semua uang milik wali murid yang sebelumnya sudah menyetor kepada pihak sekolah.

 

Kategori :