"Dari pada nanti menjadi masalah, biarlah saya yang berkorban," tandasnya.
Di sisi lainnya, Nining mengungkapkan bahwa untuk pengadaan seragam merah - putih, wali murid diberikan kebebasan untuk memesan. Sementara untuk seragam batik, olahraga dan muslim ini, biasanya memang dipesan melalui sekolah masing-masing sekolah dan dan itu tidak menyalahi aturan.
Terkait persoalan yang menyangkut nama RH ini, Nining menyimpulkan jika semuanya terjadi hanya karena adanya miss informasi. Sehingga untuk menyikapinya, Nining memastikan jika Dikbud akan memfasilitasi musyawarah antara wali murid dengan pihak SDN 6 Kepahiang ini.
BACA JUGA:PDAM Tirta Alami Sekarat, Belasan Ribu Pelanggan Tolak Bayar Iuran
"Artinya ini hanya ada miss informasi saja. Sehingga kejadiannya jadi berlarut seperti ini. Kami juga dari pihak dinas tidak akan berdiam diri saja, pasti akan kami tindak lanjuti. Apa bila dilakukan musyawarah, kami akan fasilitasi. Tentu harapannya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," singkat Nining.