RK ONLINE - Selain Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM dengan tegas juga menolak diselenggarakannya bazar dan pasar malam di Taman Santoso Kecamatan Kepahiang. Padahal dari pantauan Radarkepahiang.id, Jumat (12/8/22) pagi sejumlah tenda dan lapak pedagang dan wahana permainan anak, sudah berhamburan di tempat ini.
BACA JUGA:Indikasi Korupsi DD ADD Talang Pito Menguat
Haryanto mengungkapkan jika PAD yang bakal didapatkan Pemkab Kepahiang, tidak sebanding dengan resiko kerusakan yang bakal terjadi di Taman Santoso pascapasar malam. Ditambah lagi sampah yang berserakan, menurutnya membuat PAD semakin timpang dengan resiko yang akan terjadi di seputaran taman.
"Kalau memang PAD nya Rp 500 ribu/hari, tunggu saja realisasinya tidak akan sebanyak itu. Karena berkaca dari kegiatan-kegitan sebelumnya, PAD yang masuk dari bazar dan pasar malam tidak seberapa. Sementara taman santoso rusak dan pedagang kita yang berjualan di Pasar Kepahiang hanya jadi penonton saja. Sebab pedagang yang berjualan di pasar malam itu dari luar Kepahiang. Saya sependapat dengan pak Wabup yang menolak bazar dan pasar malam," tegas Hariyanto, Kamis (11/8/22).
BACA JUGA:Dari Rp 22 Miliar, Rp 9 Miliar DAK Dialokasikan Untuk Lab dan Operasional
Terkait hal ini Wabup kembali menyampaikan pendapatnya. Diakui Nata bahwa Taman Santoso saat ini dalam kondisi kurang terawat. Oleh karena itu, jika pasar malam tetap dilaksanakan maka akan memperburuk kondisi taman.
"Saya akui kondisi Taman Santoso bisa dikatakan tidak terawat. Jika bazar dan pasar malam tetap dilaksanakan di sana maka taman akan semakin parah kondisinya. Sedangkan PAD yang didapatkan sangat tidak setimpal," kata Nata.
Sejak dulu Nata mengaku kalau dirinya memang tidak setuju jika ada bazar dan pasar malam yang diselenggarakan di taman.
"Rapat OPD terkait pelaksanaan pasar malam dan bazar itu tidak melibatkan saya. Kalau saya dilibatkan, tentu saya tolak. Kalau bicara soal PAD Rp 500 ribu/hari yang artinya kalau 15 hari, totalnya Rp 7,5 juta. Apa bisa dengan Rp 7,5 juta memperbaiki kerusakan yang terjadi. Kemudian yang sudah jelas-jelas pasti terjadi itu, dagangan pedagang kita di pasar kepahiang sepi pembeli. Makanya saya minta OPD terkait mempetimbangkan kembali izin yang telah diberikan," sesal Nata.
BACA JUGA:Perekrutan CPNS Ditiadakan