"Segeralah bertindak dan tegakanlah aturan. Kalau dibiarkan, bukannya berkurang pedagang di tempat terlarang ini malah dapat bertambah menjadi lebih banyak lagi," demikian Nanto.
Sementara itu Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos mengungkapkan kalau penertiban pedagang atau PKL sangat sulit dilakukan. Tidak hanya solusi terhadap kendala ketersediaan lahan yang belum ditemukan, pedagang yang membandel juga semakin membuat penertiban sulita dilakukan.
BACA JUGA:Awasi Toko Kosmetik Kadaluarsa
Bukan hanya itu saja, Gani juga mengaku kalau dalam melakukan penertiban, pihaknya harus mengedepankan tindakan yang humanis. Selain itu penertiban harus dilakukan berbarengan dengan solusi yang dapat diberikan kepada para pedagang. Terutama terhadap pedagang buah di seputaran taman dan pedagang di sepanjang jalan Pasar Pagi.
"Memang ini kendala di Kepahiang, lokasinya sangat sempit sehingga tidak ada lokasi lain untuk berjualan. Jalan alternatif kita tidak ada sehingga terkesan menumpuk. Untuk sekarang solusinya hanya kita atur saja, karena mereka juga (PKL, red) berjualan untuk mencari nafkah," demikian Gani.