CJH Dibekali Materi Hingga Praktik

Sabtu 21-05-2022,04:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menghadirkan H. Nahawan Efendi, S.Ag MM dari Subkoor Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk memaparkan materi pada 50 jamaah calon haji pada Jum'at (20/5). Satu persatu materi yang disampaikan adalah seputar pelaksanaan ibadah haji selama di tanah suci nantinya. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Zulfakar Alamsyah, S.Ag menjelaskan, manasik haji adalah petunjuk atau penjelasan cara mengerjakan dan sebagai tuntunan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib dan sunnah. "Manasik haji ini adalah tata cara dan pelaksanaan ibadah haji dan merupakan hak yang tidak bisa diabaikan bagi seorang muslim yang akan melaksanakan ibadah haji, dilakukan sebelum melakukan perjalanan haji. Diantaranya banyaknya pemateri dan narsumber ini bertujuan memberikan bimbingan pada jamaah calon haji,"jelas Zulfakar, kemarin. Tak hanya materi, dijelaskan Zulfakar, nantinya jamaah calon haji juga diberikan pemahaman dan praktik langsung agar mempermudah calon jamaah haji dalam memahami tentang ibadah haji baik secara teoritis maupun praktis sehingga diharapkan menjadi calon jamaah haji yang mandiri dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar. "Juga termasuk do'a-do'a sunah,memberikan pemahaman mana yang wajib, rukun, sunah dan haram saat melaksanakan ibadah haji. Manasik ini juga dipraktikkan guna memberikan pemahaman kepada jamaah calon haji tentang tatacara melakukan ibadah haji," tutup Zulfakar.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait