2 Musang Ranmor Terciduk Sedang Beraksi

Rabu 23-02-2022,03:48 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Nasib apes membuat 2 Musang Ranmor RD (25) dan MA (23), harus berakhir di tangan pihak kepolisian. Nekat beraksi di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membuat 2 pria asal Kampung 2 Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) diringkus Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan kalau2 Musang Ranmor ini dicurigai Tim Elang Jupi lantaran melakukan gerak - gerik yang dinilai mencurigakan. Untuk memastikan wilayah hukum Polres Kepahiang tetap aman, Tim Elang Jupi kemudian mengikuti keduanya hingga akhirnya kedua terduga pelaku tiba - tiba berhenti di Kelurahan Pensiunan. Di sini keduannya nampak mengeluarkan 1 unit kunci T yang diduga digunakan untuk membongkar paksa kontak sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam Nopol BD 3609 GK milik warga setempat yang sedang teparkir di depan rumah. "Awalnya gerak - gerik mereka yang membuat anggota curiga. Tidak lama diikuti ternyata firasat tersebut benar. Keduanya merupakan pelaku Curanmor yang ingin beraksi di Kelurahan Pensiunan," ujar Doni. Baca juga : HIV/AIDS 2022 Bertambah 4 Kasus Berkat kejelian ini pula lanjut Doni, Tim Elang Juvi berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian dan dari lokasi penangkapan, kedua terduga pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan. "Dari TKP, keduanya beserta barang bukti kita giring ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan," demikian Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait