RK ONLINE - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar pengawasan pelaksanaan Undang -Undang nomor 41 tahun 1999, tentang kehutanan serta perubahannya dalam Undang - Undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja. Sebagai Anggota Komite II DPD RI, Hj. Riri Damayanti John Latief mengatakan jika secara khusus, dirinya menyoroti adanya masyarakat yang menderita akibat pencemaran atau kerusakan hutan sehingga mempengaruhi kehidupan masyarakat tersebut. "Saya yakin kalau masyarakat ditanya ada tidak yang menderita akibat rusaknya atau tercemarnya hutan di Bengkulu?, saya yakin akan ada yang menjawab iya. Bahkan bisa jadi banyak. Apa ?, banjir," kata Riri, Kamis (6/1/22). Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini menekankan bahwa hasil pengawasan ini akan disampaikan langsung kepada kementerian, agar segera ditindak lanjuti dan menjadi landasan untuk perbaikan regulasi mengenai tata kelolanya. "Apa langkah yang telah dilakukan pihak untuk mengatasi permasalahan ini, adakah kendala atau tidak. Kalau ada akan saya catat dan sampaikan ke kementerian," ujar Riri. Dewan Penasehat Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini mengimbau kepada setiap pelaku usaha yang mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan hutan, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang - undangan untuk menyisihkan keuntungannya. "Duitnya untuk apa? untuk bikin orang Bengkulu pintar melestarikan dengan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan serta penyuluhan. Ini dananya bukan cuma buat pusat tapi juga untuk daerah," tandasnya. Baca juga : Jalan Provinsi Tergerus Longsor Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menambahkan, seluruh pemegang hak atau perizinan berusaha di kawasan hutan wajib melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan di areal kerjanya dan bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan di areal kerjanya. "Kalau ada yang merasa keberatan atau ada kendala tertentu untuk melakukan upaya mitigasi risiko untuk mencegah kebakaran hutan di areal kerjanya, silahkan hubungi saya. Tahun 2022 ini jangan sampai ada sedikitpun hutan Bengkulu yang terbakar," demikian Riri. Pewarta : **/Rls/Adv
Senator Riri : Awasi Pengelolaan Hutan Bengkulu
Kamis 06-01-2022,08:40 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :