Gubernur Tegaskan Desa dan Kelurahan Wajib Miliki Posko PPKM

Kamis 29-07-2021,10:11 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyambangi Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, Kamis (29/7/21). Dilatar belakangi pandemi Covid-19, kunjungan Rohidin kali ini bertujuan untuk memastikan kalau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang, sudah memiliki Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab menurutnya, menghadapi pandemi yang terjadi, seluruh desa dan kelurahan wajib memiliki Posko PPKM. "Kunjungan kali ini salah satunya dengan maksud untuk memantau dan memastikan secara langsung bahwa di desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang sudah memiliki posko pengendalian Covid-19 atau yang biasa disebut Posko PPKM," ujar Rohidin. Rohidin melanjutkan kalau saat ini, pandemi Covid-19 yang terjadi di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Kepahiang, membutuhkan perhatian lebih dari seluruh jenjang pemerintahan termasuk desa dan kelurahan. "Selain itu kesadaran diri yang tinggi dari masyarakat dalam mentaati setiap ketentuan dan kebijakan yang diberlakukan juga sangat berperan," harapnya. Dari pantauan langsung Radar Kepahiang, sebelumnya menyambangi desa dan kelurahan Rohidin terlebih dahulu menyambangi kantor bupati Kepahiang. Di sini Rohidin yang diiringi jajaran Forkopimda provinsi, langsung disambut Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kepahiang. Di sini melalui rapat evaluasi singkat, gubernur dan Pemkab Kepahiang membahas terkait penyaluran Bansos. Mulai dari Bansos yang bersumber dari APBN, APBD hingga penekanan penyaluran UMKM. "Dari yang saya lihat, alhamdulillah progres penyalurannya Bansos di Kabupaten Kepahiang sudah bagus," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait