Dugaan Pelanggaran Netralitas, Oknum Camat BI dan Ketua PPDI Diperiksa

Senin 28-09-2020,06:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Menindaklanjuti indikasi pelanggaran netralitas ASN, Panwaslucam Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bergerak melakukan investigasi. Untuk menelusuri kebenarannya, Sabtu (26/09/2020) oknum Camat Bermani Ilir HT dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kepahiang SN sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Hasilnya, Ketua Panwaslucam Bermani Ilir Junaidi belum bersedia membeberkan secara detil hasil pemeriksaan kepada publik. Dikatakan, keterangan dari HT dan SN berguna dalam mendalami indikasi pelanggaran netralitas ASN dari oknum camat. "Sampai hari ini (Minggu,red) baru ada 2 yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Yakni HT sebagai terduga pelaku dan SN sebagai saksi. Nanti kalau sudah ada keputusannya, pasti akan kami informasikan lagi," kata Juniadi. Disampaikan, dalam perkara ini masih dalam tahap investigasi dan belum diregistrasi sebagai temuan. "Untuk menentukan apakah proses dugaan pelanggaran ini dilanjutkan atau tidak, adalah hasil pengkajian terhadap informasi yang diperoleh melalui investigasi ini," demikian Junaidi. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait