Tersisa Rp 1,134 M, Pengembalian Temuan BPK RI Jalan di Tempat

Senin 21-09-2020,13:18 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pengembalian temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2019 Rp 2,8 miliar, tak berjalan seperti yang diharapkan. Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang masih mencatat sisa temuan sebesar Rp 1.134.400.000. Dari sisa temuan di atas, terbesar masih berasal dari temuan pengerjaan lanjutan pembangunan Masjid Agung. Dikonfirmasi, Minggu (20/09/2020) Sekretaris Ipda Kepahiang Afriadi Mahroni, SE masih tetap menunggu pembayaran dari para pihak hingga tuntas 100 persen. Ditanya terkait Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Datun Kejari Kepahiang untuk penagihan, dirinya belum bisa menjelaskan. "Yang pasti sekarang kita masih menunggu pembayaran, terkait SKK kita masih menunggu Plt Ipda Kepahiang untuk mekanisme lanjutan," singkat Afriadi. Untuk diketahui, sederet temuan dengan proses pengembalian diantaranya pembangunan jalan lingkungan dari Rp 306 juta masih menyisakan Rp 101.900.000 belum dikembalikan. Kemudian, tugu Kopi dari temuan Rp 165 juta, masih menyisakan Rp 65 juta, pemeliharaan berkala jalan dari temuan Rp 894 juta menyisakan Rp 164 juta. Belanja pengadaan konsultasi Rp 27.790.000, menyisakan Rp 13.500.000. Serta, Masjid Agung dengan temuan Rp 890 juta baru diangsur Rp 100 juta. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait