RK ONLINE - Penyidik mengagendakan pemanggilan 5 saksi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang dan 5 saksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pekan depan. Ke 10 saksi yang akan dipanggil, diharapkan hadir dan memberi keterangan depan penyidik Kejari Kepahiang terkait penganggaran APBD-P TA 2015 lalu. Kamis (10/09/2020), Kajari Kepahiang Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, MH menyampaikan, secara bertahap pemanggilan saksi akan dilakukan terkait proses penyidikan dugaan Tipikor lahan kantor Kecamatan Tebat Karai. Barengan dengan penyidikan kantor lahan Kecamatan Tebat Karai, penyidik juga melakukan penyusunan BA terhadap 2 tersangka mantan Kades EH dan mantan TPK Kaur Pemerintahan ID dalam perkara dugaan Tipikor ADD/DD Daspetah I. "Sekarang kita tengah pemberkasan, semoga saja berkas keduanya tetap tuntas dan bisa dilimpahkan berbarengan dengan berkas Kades yang sebelumnya lebih dulu kita tetapkan sebagai tersangka," singkat Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Banggar DPRD Kepahiang dan Pejabat Diminta Penuhi Panggilan Penyidik
Jumat 11-09-2020,02:17 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :