RK ONLINE - KPU Kabupaten Lebong melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu dari lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Topos. Adalah Bimo Natudes Ripanza (26) diberhentikan sebagai PPK Topos non aktif karena terlibat kasus cabul beberapa waktu lalu. Posisinya, akan digantikan Hadianto Hadibowo yang berada diperingkat 6 dalam seleksi PPK untuk Kecamatan Topos. Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidir, SE, Selasa (09/06/2020) menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Hadianto dan dilakukan klarifikasi serta wawancara terkait kepemiluan. Bahkan tidak ingin kecolongan dua kali, menurut Khidir, pihknya juga mendalami karakter yang bersangkutan dalam kehidupan sehari-hari. Baca Juga : KPU Kepahiang Siapkan Rp 1,6 M Lebih untuk Covid-19 "Ada sedikit yang kami tanyakan, sudah berkeluarga atau belum dan bagaimana hubungan-hubungannya di tengah masyarakat," kata Khidir. Lebih jauh dijelaskannya, sebelum dilakukan PAW, KPU Kaupaten Lebong akan melaksanakan rapat pleno. "Karena salah satu bentuk terti administrasi akan kami lakukan pleno terlebih dahulu," singkat Khidir. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Terlibat Kasus Cabul, PPK Diganti
Rabu 10-06-2020,02:01 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :