KPU Usulkan Asuransi Bagi Penyelenggara Pilkada Tingkat Adhock

Selasa 09-06-2020,02:25 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - KPU Provinsi Bengkulu mengusulkan pemberian asuransi penyelenggara tingkat adhock pada Pilkada mendatang. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, MM mengatakan, usulan itu guna  mengantisipasi terulangnya kejadian Pemilu 2019 lalu. Karena kala itu banyak penyelenggara yang meninggal dunia disebabkan kelelahan. Terlebih, terang Irwan, penyelenggaraan Pilkada 2020 kemungkinan dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan upaya antisipasi penularan. "Saat ini itulah yang sedang dibahas yakni pemberian asuransi bagi panitia adhock seperti di TPS untuk petugas KPPS serta PPK dan PPS di kelurahan atau desa," sampai Irwan, Senin (08/06/2020). Baca Juga : TPS Kepahiang Bertambah jadi 335 Selain itu, papar Irwan, pihaknya juga tengah membahas usulan pemberian santunan untuk penyelenggara Pilkada yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Irwan menambahkan, upaya lainnya yang dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian pada Pemilu 2019 banyak penyelenggara meninggal dunia. Maka KPU akan memperketat proses rekrutmen anggota bagi KPPS. "Kita mengedepankan persyaratan kesehatan bagi calon anggota KPPS yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas," paparnya. "Kita tidak meminta persyaratan general check up kesehatan, Karena kalau general check up biayanya cukup besar. Sementara honor KPPS sendiri juga tidak seberapa," demikian Irwan. Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait