TPS Kepahiang Bertambah jadi 335

Senin 08-06-2020,14:54 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pilkada Kabupaten Kepahiang di masa pandemi, akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari 272 TPS saat Pilkada 2015 lalu menjadi 335 TPS. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S. Sos, Minggu (07/06/2020) mengatakan, estimasi awal 335 TPS mengacu pada hasil Rakor KPU RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maksimal 500 pemilih dalam 1 TPS. Dengan penambahan TPS, KPU Kepahiang melakukan pengalihan beberapa mata anggaran untuk pemenuhan fasilitas TPS. Penambahan TPS lanjutnya terjadi di eluruh kecamatan Kabupaten Kepahiang. Baca Juga : 3 Nama Bacagub Jadi Pertimbangan DPP Gerindra Rincian, Kecamatan Bermani Ilir 37 TPS, Ujan Mas 50 TPS, Tebat Karai 33 TPS, Kepahiang 96 TPS, Merigi 24 TPS, Kabawetan 28 TPS, Seberang Musi 21 TPS dan Muara Kemumu 46 TPS. "Dengan masih melakukan melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, bisa saja nantinya akan ada penambahan," jelas Mirzan. TPS Kabupaten Kepahiang Pilkada 2020 1. Kecamatan Bermani Ilir 37 TPS 2. Kecamatan Ujan Mas 50 TPS 3. Kecamatan Tebat Karai 33 TPS 4. Kecamatan Kepahiang 96 TPS 5. Kecamatan Merigi 24 TPS 6. Kecamatan Kabawetan 28 TPS 7. Kecamatan Seberang Musi 21 TPS 8. Kecamatan Muara Kemumu 46 TPS Pewarta : Efran  Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait