RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan tidak akan menyelenggarakan salat ied idul fitri 1441 Hijriah. Kebijakan ini masih berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19. Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Fabil Rozak, S.Ag, M.Pd.i, Selasa (05/05/2020) mengimbau masyarakat untuk menjalankan salat ied di rumah masing-masing.
Bahkan untuk salat ied, Pemkab Lebong yang bisanya di pusatkan di Masjid Agung Sultan Abdullah Kecamatan Pelabai tahun ini pun ditiadakan. "Semua dikembalikan kepada individu masing-masing. Kalau menilai lebih besar mudaratnya lebih baik melaksanakannya di rumah," kata Fabil. BACA JUGA : IRT di Sosokan Baru Kepahiang Ditemukan Tewas Dalam Parit Tak hanya itu, agenda lainnya seperti halal bihalal yang biasanya dilaksanakan di rumah dinas bupati juga tahun ini tak dilaksanakan. Termasuk pelaksanaan pawai takbir yang biasanya dilaksanakan pada malam idul fitri. Bahkan bebrapa angenda Pemkab Lebong yang dilaksanakan selama bulan ramadhan juga sudah dibatalkan seperti kegiatan safari ramadhan. "Semua anggaran kegiatannya juga sudah direalokasi untuk penanganan wabah covid-19," tambahnya. Dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan, menurutnya tak harus dilakukan secara ramai-ramai. Seperti ngauburut, sahur keliling hingga buka puasa bersama. Inti dalam menyemarakkan bulan Ramadhan adalah dengan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan. "Seperti memperbaiki puasa, memperbaiki salat serta memperbanyak membaca al-qur'an," demikian Fabil. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataPemkab Lebong Pastikan Tidak Gelar Salat Ied
Rabu 06-05-2020,03:50 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :