Bawaslu Kepahiang Turun Awasi Proses Perekrutan PDK

Kamis 20-02-2020,04:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Untuk memastikan proses perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) di Kabupaten Kepahiang berlangsung sesuai ketentuan, Kamis (20/2) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang turun melakukan pengawasan ke tingkat kecamatan.

Bukan cuma itu saja, pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan proses perekrutan PDK di Kabupaten Kepahiang bebas dari aktifitas transaksional. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE mengatakan kalau tujuan utama dari pengawasan dan pemantauan proses perekrutan PDK ini, dilakukan untuk memastikan jumlah peserta terdaftar.

Namun bersamaan dengan ini Rusman mengatakan kalau pihaknya juga bertujuan untuk memastikan proses seleksi yang masih berjalan ini, bersih dan bebas dari aktifitas transaksi yang dapat menurunkan kualitas dan integritas PDK di Kabupaten Kepahiang.

"Harapan kami dengan pengawasan langsung ini, perekrutan PDK Kabupaten Kepahiang bersih dan benar - benar sesuai dengan Juknis dari Bawaslu RI," terang Rusman.

Baca Juga : Bawaslu Haramkan Praktik Transaksional Perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan Selanjutnya, sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal, S.Pd menambahkan kalau sampai saat ini, proses perekrutan masih berjalan dengan tahapan seleksi administrasi dan tes wawancara. "Proses seleksi masih berlangsung sampai akhir Februari ini," jelasnya.

Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait