RK ONLINE - Ada 25 desa akan diaudit pengelolaan keuangannya mulai Maret - April nanti. Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang meyakinkan, pengembalian wajib dilakukan Kades jika ditemukan kerugian negara.
Inspektur Ipda Kabupaten Kepahiang, Dr. Harun, SE, Ak, M.Si, Selasa (11/02/2020) menerangkan, sebaran desa yang akan diaudit berada di 8 kecamatan. "Desa yang selama ini tidak pernah tersentuh audit, supaya bersiap," ingat Harun. Baca Juga : Pengguna Mobnas KPDT Tak Sanggup Bayar Pajak Disampaikan juga, audit dilakukan tak lain guna menciptakan realisasi keuangan dikelola desa berdasarkan regulasi dan tepat sasaran. "Audit tidak hanya melihat Spj saja, kita juga akan terjun ke lapangan melihat pembanguan di desa," demikian Harun. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataInspektorat Audit 25 Desa
Rabu 12-02-2020,04:14 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :