Disway banner

Susun Formasi Baru, Pemprov Bengkulu Ingatkan Pengurus Korpri Jaga Soliditas dan Integritas ASN

Susun Formasi Baru, Pemprov Bengkulu Ingatkan Pengurus Korpri Jaga Soliditas dan Integritas ASN

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, saat memimpin rapat di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 5 Mei 2026--GATOT/RK

Radarkepahiang.id – Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bengkulu masa bakti 2024–2029 bakal segera diisi lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 5 Mei 2026.  

Rapat PAW ini belum menentukan nama pengurus baru. Agenda utama masih fokus pada penyusunan sistem pemilihan sekaligus merumuskan langkah untuk menggenjot keaktifan anggota. Hadir dalam rapat tersebut para kepala OPD, kepala biro, kepala badan, dan jajaran pengurus Korpri Provinsi Bengkulu.  

Pada kesempatan tersebut, Nandar Munadi menegaskan jika PAW adalah hal lumrah dalam organisasi. Namun prosesnya tidak boleh asal. 

BACA JUGA:51 Pelajar Terbaik Bengkulu Rebutkan Tiket Paskibraka Nasional 2026

BACA JUGA:Optimalkan Integritas, ASN Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Teken Ikrar Anti Pungli dan Gratifikasi

"Harus disusun dengan mekanisme yang jelas. Yang lebih penting, ini momentum mendorong anggota agar lebih aktif. Korpri harus makin solid," kata Nandar.  

Ia juga mengingatkan, pengurus Korpri memegang peran vital sebagai wadah pembinaan ASN. Untuk itu, dalam menjalankan perannya, profesionalitas jadi harga mati. 

"Tugas Korpri membina ASN yang berintegritas, disiplin, dan memberi pelayanan publik berkualitas. Kalau pengurusnya tidak solid dan tidak aktif, bagaimana mau membina yang lain," tegasnya.  

Nandar berharap formasi baru nanti diisi sosok yang benar-benar mau bekerja dan punya komitmen kuat membesarkan organisasi. Dengan begitu, Korpri Bengkulu bisa jadi motor penggerak peningkatan kualitas ASN di daerah.  

Sumber:

Berita Terkait