Penerima PKH Kepahiang Bertambah, Tembus 8.728 KPM di 2026
Penerima Bansos di Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkepahiang.id - Jumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat, total penerima kini mencapai 8.728 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau bertambah sekitar 100 KPM dari tahun 2025.
Penambahan ini terjadi di tengah tingginya angka graduasi atau pengunduran diri secara mandiri dari penerima bantuan. Bahkan, sebelumnya tercatat sekitar 300-an KPM memilih mundur dari program PKH saat Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang gencar melakukan pemasangan stiker kategori miskin.
Koordinator PKH Kabupaten Kepahiang, Arif Muzakar, menjelaskan bahwa kondisi tersebut justru membuka peluang bagi masyarakat lain yang lebih layak namun belum terakomodir sebagai penerima bantuan.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair di Januari 2026, Ini Cara Cek Daftar Penerima
“Dengan adanya yang mundur mandiri, KPM yang sebelumnya sudah terdata namun belum mendapatkan bantuan, langsung kita usulkan. Hasilnya, tahun ini ada penambahan sekitar 100 KPM baru,” ujar Arif.
Menurutnya, selama ini masih cukup banyak masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima PKH, namun belum mendapatkan bantuan karena keterbatasan kuota. Dengan adanya graduasi, distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Arif juga menyampaikan bahwa seluruh penerima PKH di Kabupaten Kepahiang telah menerima bantuan tahap pertama tahun 2026. Saat ini, para KPM tengah menunggu pencairan tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni.
“Untuk tahap II saat ini sudah mulai disalurkan secara bertahap oleh pemerintah. Jadi sebagian KPM sudah mulai menerima,” jelasnya.
BACA JUGA:Status Bansos PKH dan BPNT Berubah per Januari 2026, Ini Penjelasan Terkait DTSEN, Rekening Bank
Dengan proses penyaluran yang berjalan bertahap, diharapkan seluruh penerima dapat segera memperoleh haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, sistem penyaluran bantuan PKH di Kabupaten Kepahiang juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya pencairan dilakukan melalui kantor pos, kini seluruh KPM telah beralih menggunakan layanan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seluruh penerima bantuan pun telah menuntaskan proses pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beserta buku tabungan sebagai syarat pencairan bantuan. Peralihan ini dinilai memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
BACA JUGA:SELAMAT! 54 SDM PKH dan Tagana di Kepahiang Resmi Dilantik Jadi PPPK Penuh Waktu
Dengan bertambahnya jumlah penerima PKH, pemerintah daerah berharap bantuan sosial ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Sumber:




