Sudah Didisposisi Sekda, Inspektorat Diminta Mulai Lakukan Pemeriksaan Kapus Non Aktif!
Sudah Didisposisi Sekda, Inspektorat Diminta Mulai Lakukan Pemeriksaan Kapus Non Aktif!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Selasa 16 Desember 2025 menyatakan jika bahwa ia sudah mendisposisikan terkait tindaklanjut agar Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Puskesmas yang dinonaktifkan baru-baru ini. Dengan disposisi tersebut, kata Sekda, artinya jajaran Inspektorat Daerah dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah sudah mengklarifikasi Kepala Puskesmas non aktif, terkait hal-hal yang melatarbelakangi ASN tersebut dinonaktifkan dari jabatannya.
BACA JUGA:Siap Operasikan Layanan KJSU, RSUD Kepahiang Gelar Forum Konsultasi Publik!
"Sudah disposisi untuk Inspektorat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ASN kepala puskesmas yang dinonaktifkan tersebut. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat," jelas Sekda, Selasa 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Di Lokasi Penemuan Tengkorak Berpotensi Ada Benda Prasejarah Lainnya
BACA JUGA:Hasilkan Cuan dari HP! 2 Aplikasi Penghasil Uang Paling Populer Sepanjang 2025
Meski sudah mengantongi bukti-bukti terkait hal-hal yang melatarbelakangi Kepala Puskesmas tersebut dinonaktifkan, kata Sekda, Tim Penegak Disiplin ASN belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan. Sementara itu, Sekda menginstruksikan agar Inspektorat Daerah menuntaskan pemeriksaan dalam sepekan ke depan.
BACA JUGA:Penemuan Tengkorak Akhirnya Terungkap, Ini Jenis Kelamin Berikut Usianya!
"Bukti-bukti yang dilaporkan ke kita memang sudah ada, tapi untuk membuktikan kebenarannya perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, kita minta dalam sepekan sudah rampung. Baru lah kemudian ditetapkan sanksi yang tepat, apakah sanksi ringan, sedang atau bahkan berat," tegas Sekda Hartono.
Sekedar mengulas, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepahiang dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Kesehatan lantaran disinyalir membuat gaduh di media sosial.
Sumber:

