Disway banner

Mau Adopsi Bayi Malang yang Dibuang, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Mau Adopsi Bayi Malang yang Dibuang, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Mau Adopsi Bayi Malang yang Dibuang, Ini Syarat dan Ketentuannya!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bayi perempuan mungil yang ditemukan terlantar di Desa Taba Tebelet, Kabupaten Kepahiang menarik simpati banyak orang. Sejak kabar penemuan bayi itu merebak, satu per satu warga menyampaikan keinginan untuk mengadopsinya.

BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Yokee, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp465.000

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kepahiang Desak Dikbud Tingkatkan Sarpras Pendidikan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang H. Helmi Johan, M.Pd menuturkan beberapa orang bahkan sudah datang dan menyampaikan secara lisan untuk menanyakan proses pengangkatan anak. Dengan demikian pihaknya mempersiapkan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi calon orang tua bayi.

BACA JUGA:Sudah 93 Calon Orang Tua Angkat yang Daftarkan Diri Adopsi Bayi Malang di Kepahiang

BACA JUGA:Dinas PMD Ungkap Penyebab 59 Desa Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

Menurut Helmi, proses adopsi anak bukan perkara mudah, banyak syarat ketat yang harus dipenuhi calon orang tua angkat. Antara lain, usia minimal calon orang tua 30 tahun, sehat secara mental dan fisik, memiliki pekerjaan serta kelayakan ekonomi, hingga pertimbangan jumlah anak kandung.

 

"Kalau pasangan suami istri misalnya, hanya boleh mengadopsi kalau baru punya satu anak kandung. Banyak item yang harus dipenuhi, termasuk nanti juga ada kelengkapan administrasi dan penilaian kelayakan lingkungan," ujar Helmi.

BACA JUGA:Bayi Malang Mengalami Demam, Polisi Kumpulkan Bukti Kejar Pelaku Pembuangan Bayi

BACA JUGA:Kepahiang Miliki Desa Bernuansa Bali, Ketua DPRD: Masuk Kawasan Strategis RIPARKAB

Helmi mengatakan, hingga saat ini banyak warga yang rata-rata adalah pegawai, dari kalangan pengusaha dari luar daerah yang mendaftar ke Dinas Sosial mengajukan permohonan adopsi.

 

"Bukan hanya warga Kepahiang, bahkan ada yang dari Pagar Alam, bahkan dari Jakarta yang sudah mendaftarkan diri mengajukan permohonan adopsi bayi ini," kata Helmi.

Sumber: