Kementerian Haji dan Umrah Terpisah, Tingkat Daerah?
Kementerian Haji dan Umrah Terpisah, Tingkat Daerah?--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Pusat sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah menjadi lembaga yang khusus mengelola urusan Haji dan Umrah tersendiri. Sebelumnya, urusan Haji dan Umrah ini dibawah naungan Kementerian Agama, begitupun ditingkat daerah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Harlen Davis Munandar, S.Ag Selasa 9 September 2025 menjelaskan jika Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang masih menunggu instruksi dari pusat terkait dengan nomenklatur ditingkat daerah.
BACA JUGA:Gantikan HGB, Penerbitan STBHM Masih Menunggu Juknis Pelayanan Pasar
BACA JUGA:1 Link Hotmix Jalan Menuju Lokasi SR Diakomodir BPJN, Bupati Kepahiang: Dibangun Tahun Ini!
"Ditingkat pusat urusan haji dan umrah sudah menjadi Kementerian tersendiri, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Dalam waktu dekat ini mungkin masih kolaborasi dengan Kemenag, karena urusan Haji dan Umrah belum sampai ke daerah," ujar Harlen.
BACA JUGA:Antisipasi Server Down, Tenaga Honorer Diimbau Tidak Isi DRH PPPK Mendekati Batas Akhir
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Crazy Plumbing, Lebih Cepat Dibayar Pakai Saldo DANA
Diketahui sebelumnya, transformasi dari Badan Penyelenggara Haji mnenjadi kementerian, sebagai upaya serius untuk memperkuat tata kelola layanan bagi jemaah yang setiap tahunnya menunaikan ibadah ke tanah suci. Sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji dan umrah terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak kecil dalam penyelenggaraan dua ibadah tersebut, baik dari sisi administrasi, logistik, pembinaan, kesehatan, hingga akomodasi, semuanya membutuhkan perhatian khusus.
BACA JUGA:134 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersetifikat!
BACA JUGA:Pipa Bocor Hingga Meteran Air yang Hilang Disebut Jadi Pemicu PDAM Kepahiang Merugi
"Nantinya, urusan haji dan umrah ini akan hilang dari struktur Kementerian Agama, akan ada kantor tersendiri di tingkat daerah. Dengan harapan dapat memaksimalkan pelayanan haji dan umrah, utamanya dalam penyediaan kuota alokasi keberangkatan haji," jelas Harlen.
BACA JUGA:Defisit Anggaran Rp123 Miliar, Proyeksi APBD TA 2026 Efesiensi Lagi!
BACA JUGA:Belanja Pegawai Capai 43 Persen, Bupati Kepahiang Tetap Upayakan Usul Formasi CPNS
Sumber:


