21 CJH Kepahiang, Ikuti Manasik Haji Perdana
21 CJH Kepahiang, Ikuti Manasik Haji Perdana--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sebanyak 21 calon jemaah haji (CJH) dari Kabupaten Kepahiang mengikuti kegiatan haji perdana yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenaj) Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para calon jemaah dalam memahami secara menyeluruh tata cara pelaksanaan ibadah haji.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tak Jadi Penghalang LDK PPI Kabupaten Kepahiang
Kakan Kemenhaj Harlen Devis Munandar, S.Ag Senin 2 Februari 2026 menerangkan, pelaksanaan manasik haji ini dibimbing langsung oleh Kanwil Kementeran Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu. Diantaranya yang menjadi materi manasik haji adalah terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H dan terkait dengan hukum, pengertian haji dan syarat hukum wajib haji.
"Nantinya, manasik haji ini akan dilaksanakan sebanyak 5 kali, 1 kali ditingkat provinsi dan sisanya tingkat kabupaten," ujar Harlen.
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Melacak Hp iPhone yang Hilang
BACA JUGA:Polda Lakukan Penyelidikan, Ternyata Masih Ada TGR Tahun 2023 Disparpora yang Belum Tuntas!
Dijelaskan Harlen, dari total kuota keberangkatan haji tahun ini, yang sebelumnya Kabupaten Kepahiang diprediksi hanya memberangkatkan sebanyak 10 orang CJH saja. Namun, bertambah menjadi 21 orang CJH yang siap diberangkatkan pada tahun ini.
BACA JUGA:Tahukah Kamu Kenapa Hp iPhone Mati Mendadak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
BACA JUGA:Tidak Perlu Mahal, Ini Daftar Hp Murah Spek Gahar!
"Sebelumnya ada 44 CJH yang dipanggil untuk melakukan pengecekan kesehatan dan pelunasan, namun yang melaksanakan cek kesehatan dan pelunasan 28 orang. Namun, hanya 11 orang yang namanya keluar di sistem Siskohat untuk diberangkatkan tahun ini, sehingga ditambah kuota tetap keberangkatan kita tahun ini 10 orang, jadi 21 CJH yang akan diberangkatkan tahun ini," jelas Harlen.
Dijelaskan Harlen, CJH cadangan yang diminta melakukan pengecekan kesehatan dan pelunasan, belum tentu keseluruhannya dapat diberangkatkan, lantaran kuota tetap dialokasikan untuk Provinsi.
Sumber:










