Disway banner

Antisipasi Server Down, Tenaga Honorer Diimbau Tidak Isi DRH PPPK Mendekati Batas Akhir

Antisipasi Server Down, Tenaga Honorer Diimbau Tidak Isi DRH PPPK Mendekati Batas Akhir

Antisipasi Server Down, Tenaga Honorer Diimbau Tidak Isi DRH PPPK Mendekati Batas Akhir--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Sejak diumumkan 8 September 2025 kemarin, laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sudah bisa diakses oleh masing-masing peserta. Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang mengimbau agar peserta tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH mendekati akhir jadwal, diketahui jadwal nasional yang ditetapkan adalah tanggal 28 September 2025 sampai dengan 15 September 2025.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Crazy Plumbing, Lebih Cepat Dibayar Pakai Saldo DANA

BACA JUGA:134 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersetifikat!

Kepala BKPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengembangan SDM Agus Rianto, S.Kom mengatakan, agar peserta tidak mengisi DRH PPPK diakhir-akhir waktu. Hal ini guna menghindari server atau website down.

BACA JUGA:Pipa Bocor Hingga Meteran Air yang Hilang Disebut Jadi Pemicu PDAM Kepahiang Merugi

BACA JUGA:Defisit Anggaran Rp123 Miliar, Proyeksi APBD TA 2026 Efesiensi Lagi!

"Sejak diumumkan fitur isi DRH pada laman SSCASN sudah terbuka, agar peserta segera mengisi, jangan menunggu mendekati akhir waktu. Ini mengantisipasi server down, karena kondisi traffic yang padat dan pastikan sudah mengisi semua data dengan benar, mengunggah dokumen yang lengkap sesuai ketentuan, serta memverifikasi kembali sebelum proses pengisian DRH," jelas Agus.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Capai 43 Persen, Bupati Kepahiang Tetap Upayakan Usul Formasi CPNS

BACA JUGA:Selamat! 694 Tenaga Honorer Dinyatakan Lulus Pemberkasan PPPK Paruh Waktu dan Berhak Isi DRH

Nantinya, setelah dilakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu oleh peserta sebagaimana ketentuannya, instansi akan melakukan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dimulai tanggal 28 Agustus 2025 sampai dengan 20 September 2025.

BACA JUGA:Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang

BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

"Kita menunggu semua peserta, yaitu sebanyak 694 yang berhak mengisi DRH PPPK  selesai, jika sudah dilakukan pengisian dilaman SSCASN, barulah tahapan pengusulan NI PPPK," sampai Agus.

BACA JUGA:Lirik Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Bersama Hearts2Hearts Jadi Trending!

Sumber: