Proyeksi DAU dan DAK 2026 Turun, Pemkab Kepahiang Manfaatkan Program IJD Lewat BPJN!
Proyeksi DAU dan DAK 2026 Turun, Pemkab Kepahiang Manfaatkan Program IJD Lewat BPJN!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id- Pemerintah Pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun, anggaran ini turun sebesar Rp269 triliun dibandingkan dengan APBN tahun ini yang mencapai Rp919 triliun. Kondisi ditingkat pusat ini, dikatakan Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip proyeksi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026 untuk daerah, termasuk Kabupaten Kepahiang diprediksi menurun.
BACA JUGA:HGB Diganti STBM, Kepemilikan 450 Kios Pasar Kepahiang Dievaluasi, Wajib Lunasi Retribusi!
BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua PKS Kepahiang, Franco Targetkan Isi Kursi Kabupaten, Provinsi Hingga RI
"Dari rancangan APBN diketahui bahwa adanya pengurangan transfer keuangan ke daerah dari Pemerintah Pusat, ini berdampak pada pengurangan DAU dan DAK bagi daerah. Artinya, daerah pun tidak bisa memanfaatkan anggaran APBD untuk pembangunan infrastruktur, mau mengandalkan APBN melalui DAU dan DAK itupun terjadi pengurangan proyeksi tahun depan," jelas Bupati.
BACA JUGA:Mau Belanja Lebih Tenang Dompet Lebih Aman, Yuk Bareng ShopeeVIP Aja!
BACA JUGA:HGU 143 Ha Lahan PT. TUMS Dievaluasi, Pemkab Kepahiang Pertanyakan Soal Perizinan!
Dengan demikian, Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus mencari celah dan potensi lain dalam rangka meningkatkan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Upaya tersebut dengan meminta bantuan melalui Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
"Hilal adanya pengurangan transfer pusat ke daerah itu membuat kita meminta bantuan dari pihak lain, yaitu BPJN maupun Kementerian/Lembaga lainnya, sehingga kita melakukan review ke BPJN," kata Bupati.
BACA JUGA:Cara Mudah Tarik Saldo DANA Dari Aplikasi Penghasil Uang, Dua Kali Tarik Rp200 Ribu!
BACA JUGA:SK Penghapusan Aset TPS Sampah Diajukan ke BKD, KUB Pengelolaan Sampah Masih Berproses!
Disisi lain, prioritas kebutuhan anggaran pembangunan jalan tersebut diusulkan Pemkab Kepahiang terhadap 6 link pembangunan jalan yang tidak memungkinkan untuk dapat dibangun oleh APBD Kabupaten. Diantaranya, pembangunan jalan Batu Bandung-Renah Kurung, peningkatan jalan Simpang Cinto Mandi-Damar Kencana, kemudian jalan penghubung Komplek Perkantoran atau Peda KTNA-Baratwetan.
BACA JUGA:Penggeledahan, Diduga Tidak Kooperatif Istri Mantan Waka I DPRD Kepahiang Dipanggil Jaksa!
BACA JUGA:50 Persen Pencairan DD ADD di Kepahiang Terkendala
Sumber:


