Bikin Penasaran, Provinsi Satu Ini Katanya Terbitkan Mata Uang Selain Rupiah, Cek Gambarnya Sekarang!

Bikin Penasaran, Provinsi Satu Ini Katanya Terbitkan Mata Uang Selain Rupiah, Cek Gambarnya Sekarang!

Di Indonesia provinsi satu ini pernah menerbitkan mata uang selain rupiah/Foto: Tangkapan layar Instagram MuBI.--Instagram @MuBI

RK ONLINE - Dari puluhan provinsi yang ada di Indonesia, provinsi satu ini dikabarkan pernah menerbitkan mata uang sendiri selain mata uang rupiah

 

Padahal mata uang rupiah, saat ini merupakan mata uang yang sah digunakan seluruh masyarakat Indonesia. Mata uang rupiah juga merupakan alat transaksi yang sudah terjamin sah dan legalitasnya di seluruh tanah air Indonesia.

 

Namun kenyataannya dari puluhan provinsi yang ada di Indonesia, provinsi satu ini sempat membuat dan mencetak atau menerbitkan mata uang sendiri selain mata uang rupiah. Penasaran kan!

BACA JUGA:Diprediksi Mampu Saingi PT Freeport, Tambang Emas Bengkulu Satu Ini Dinilai Merugikan! Kenapa?

Diketahui melalui akun Instagram Museum Bank Indonesia (MuBI), salah satu provinsi di Indonesia yang pernah membuat mata uang sendiri selain matang rupiah adalah Provinsi Bengkulu.

 

Dulu sekali, Indonesia memiliki mata uang yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia). Hanya saja banyaknya keterbatasan yang menjadi kendala, mengakibatkan mata uang dengan sebutan ORI, tidak sampai ke Provinsi Bengkulu.

 

 

Sebab itu pula yang kemudian membuat provinsi satu ini memutuskan untuk membuat mata uang sendiri sebelum Indonesia sah menggunakan mata uang rupiah. 

BACA JUGA:Kok Bisa Tajir Melintir, Ternyata Tunjangan PNS Ratusan Juta! Berikut Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS

Mata uang yang yang diterbitkan Provinsi Bengkulu ini juga diberi nama tidak jauh berbeda dengan ORI. Hanya saja pada akhiran namanya mata uang Provinsi Bengkulu ini, ditambahkan Daerah Bengkulu.

Sumber: