PUPR Kepahiang

Pemkab Kepahiang Kenalkan Cara Mudah Bayar PBB-P2 dengan Cara Online

Pemkab Kepahiang Kenalkan Cara Mudah Bayar PBB-P2 dengan Cara Online

Pemkab Kepahiang Kenalkan Cara Mudah Bayar PBB-P2 dengan Cara Online--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memperkenalkan kemudahan baru bagi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efesiensi dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus datang kantor pembayaran pajak PBB-P2.

BACA JUGA:Tak Menyala, 60 Persen LPJU di Kepahiang Dalam Keadaan Rusak

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkab Kepahiang Pastikan Stok Sembako Aman

Kemudian melalui website milik Pemkab Kepahiang, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait PBB-P2, mulai dari pengecekan tagihan, riwayat pembayaran, hingga cara melakukan pembayaran secara online. 

BACA JUGA:Libur Lebaran, Pejabat Boleh Bawa Mudik Mobil Dinas, Tapi Ingat!

BACA JUGA:Info BKN! Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Ini Jadwal TMT CPNS dan PPPK

"Proses ini dirancang agar mudah digunakan, dengan antarmuka yang ramah pengguna dan panduan yang jelas. Pembayaran PBB P2 online ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, serta lebih cepat dan efektif," jelas Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah, SE M.Ap.

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Hingga THR Cair, Ini Cara Pinjam Dana Darurat di Aplikasi DANA Tanpa Paylater

BACA JUGA:APBD Kepahiang Defisit, Biaya Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Dipangkas!

Dijelaskan Amarullah, masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan detail lainnya yang diperlukan untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, mereka dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk transfer bank atau pembayaran melalui layanan e-wallet yang populer.

BACA JUGA:Perkuat Integritas, Inovasi Kemenag Kepahiang Tolak Gratifikasi

BACA JUGA:Dari Indikasi Pungli, Bupati Kepahiang Beberkan Puluhan Tahun PAD Kepahiang Bocor!

"Penerapan program pelayanan berbasis digitalisasi menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat," sampai Amarullah.

Pelaksanaan percepatan pembayaran PBB-P2 online ini, dikatakan Amarullah untuk mempercepat realisasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, serta  Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sumber: