PUPR Kepahiang

Pengangkatan PPPK Batal, Apakah Tenaga Honorer di Kepahiang Bakal Direkrut Lagi?

Pengangkatan PPPK Batal, Apakah Tenaga Honorer di Kepahiang Bakal Direkrut Lagi?

Pengangkatan PPPK Batal, Apakah Tenaga Honorer di Kepahiang Bakal Direkrut Lagi?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Tahapan pengangkatan PPPK khusus tenaga honorer masuk database BKN dipastikan batal dan diundur sepanjang tahun 2025 ini. Diundurnya pengangkatan PPPK ini diketahui berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga

Lantas apakah tenaga honorer yang semula diberhentikan oleh Pemkab Kepahiang karena intruksi Kementrian Dalam Negeri akan direkrut kembali. 

BACA JUGA:Raperda Dibahas Pansus, Objek Pajak Parkir di Kepahiang Berpeluang Bertambah

Menjawab pertanyaan itu Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menjelaskan jika Pemkab Kepahiang masih menunggu aturan terkait dengan tenaga Non ASN yang regulasinya masih tarik ulur ini.

BACA JUGA:Berkah Ramadhan 1446 H, Petugas Kebersihan Terima Tali Asih Kejaksaan Negeri Kepahiang

Tapi kata Hartono, ada aturan yang menyebutkan jika tenaga Non ASN masih boleh dipekerjakan sampai dengan adanya ketentuan pengangkatan PPPK khusus bagi mereka yang terdata dalam pangkalan database BKN.  

BACA JUGA:TEGAS! Pemkab Kepahiang Bakal Sanksi Pangkalan Jual Gas Melebihi HET

"Kemudian, ada pula diperbolehkannya pengangkatan PPPK paruh waktu yang kewenangan anggarannya bisa sesuai kemampuan keuangan daerah. Kita masih melihat bagaimana regulasi mengatur ini," kata Hartono.

BACA JUGA:Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini

Di sisi lain Sekda Kepahiang menjelaskan kalau Pemkab Kepahiang masih kekurangan sumber daya manusia selain Pegawai Negeri Sipil atau PNS. 

BACA JUGA:Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini

Terlebih lagi jumlah PNS yang berkurang karena pensiun, pindah tugas atau meninggal dunia pasti terjadi setiap tahunnya dan membuat SDM Pemkab Kepahiang semakin terbatas.

BACA JUGA:Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah

Sumber: