Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Ini Cara Mengajukan Sanggah Jika Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Ini Cara Mengajukan Sanggah Jika Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Ini Cara Mengajukan Sanggah Jika Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos Seleksi Administrasi--DOK/NET

4. Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

5. Klik tombol 'Ajukan Sanggah'

6. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kepahiang 'Menyala' Lagi, Healer Warga Pelangkian Ludes Kebakaran!

BACA JUGA:Cek Sekarang, Ini 10 Formasi CPNS 2025 dengan Peluang Lulus Terbesar

7. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

8. Pada bagian bawah halaman form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

9. Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian pilih tombol akhiri proses snaggah.

10. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan.

BACA JUGA:Cukup Nonton Video, Aplikasi Penghasil Uang Ini Ternyata Jadi Sumber Saldo DANA Gratis Hingga Rp1,4 Juta

BACA JUGA:Ini Gelar Hidayattullah dan Zurdi Nata Jelang Berakhirnya Masa Jabatan

"Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."

11. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan. "Apakah anda yakin untk mengakhiri dan memproses penyanggahan??"

12. Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya'. Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih 'Tidak'.

BACA JUGA:Ini Gelar Hidayattullah dan Zurdi Nata Jelang Berakhirnya Masa Jabatan

Sumber: