7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional--Istimewa
BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi Pemkab Kepahiang!
Sementara, upah PPPK paruh waktu sendiri paling sedikit sesuai besaran yang diterima ketika menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum di wilayah yang bersangkutan.
Sumber: