Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN--Reka Fitriani
Tenaga non ASN yang dipekerjakan melalui sistem outsourcing sesuai dengan ketentuan, kata Sekda, ialah khusus untuk tenaga petugas kebersihan, sopir dan petugas jaga malam. Namun, tahun 2025 ini, kata Sekkab, Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih mengkaji terkait dengan regulasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terkait dengan hal itu.
BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi Pemkab Kepahiang!
BACA JUGA:Gara-Gara Ini Tenaga Honorer Berpotensi Tidak Bisa Diangkat PPPK
"Tentu Pemkab Kepahiang masih membutuhkan tenaga petugas kebersihan, sopir dan petugas jaga malam yang ketentuannya bukan PPPK, tapi pegawai outsourcing. Ini nanti dikelola oleh pihak ketiga, terkait kebutuhannya, saat ini regulasi dan kemampuan keuangan daerah untuk itu masih dalam kajian daerah," jelas Sekkab.
Sumber: