PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Simak Baik-Baik, Masa Kerja PPPK 2025 Bukan Lagi 1 Atau 5 Tahun!

Simak Baik-Baik, Masa  Kerja PPPK 2025 Bukan Lagi 1 Atau 5 Tahun!

Simak Baik-Baik, Masa Kerja PPPK 2025 Bukan Lagi 1 Atau 5 Tahun!--Reka Fitriani

BACA JUGA:5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Eksekutif, Dengan Catatan!

Kemudian, terkait masa kerja PPPK pemerintah telah memperpanjangnya hingga dapat mencapai batas usia pensiun. Meskipun pada dasarnya masa kerja yang mereka miliki awalnya 1 hingga 5 tahun.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh Pasar Kepahiang Kebakaran Lagi!


Namun, pemerintah dapat memperpanjangnya sesuai dengan kebutuhan instansi dan penilaian kinerja.

Sumber: